Terasikip.com – Pengabdian Masyarakat dengan Srawung, Semaur, Akur Sebagai Sarana Pengenalan Budaya dan Jalin Persaudaraan Bagi Warga dan Mahasiswa Indekos di Jalan Jombang Kota Malang.
Jurusan Hukum Kewarganegaraan Universitas Negeri Malang melakukan kegiatan pengabdian masyarakat di Balai RW Jalan Jombang Gang I, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Kegiatan yang diketuai oleh Surya Desismansyah E.P. M.Phil ini dilaksanakan pada hari selasa 26 Oktober 2021.
Pengabdian masyarakat tersebut mengusung tema “Srawung, semaur, akur sebagai sarana pengenalan budaya dan menjalin persaudaraan bagi warga dan mahasiswa indekos di Jalan Jombang Kota Malang”.
Sekitar 30 peserta hadir dalam kegiatan pengabdian, dengan kualifikasi mahasiswa dan ibu-ibu pemilik indekos.
Kegiatan dimulai dengan sambutan oleh Bapak Surya Desismansyah kemudian disusul dengan penyampaian gagasan, urun rembuk, serta tanya jawab bersama para peserta.
Sarana Jalin Persaudaraan Warga dan Mahasiswa Indekos Di Kota Malang. Terlihat banyak peserta antusias dalam berjalannya kegiatan. Salah satu Ibu Kos menyampaikan keluh-kesahnya bahwa di masa pandemi jumlah mahasiswa yang menghuni kos sangat turun drastis. “Akibat dari pandemic Covid-19 yang mengharuskan perkuliahan dilaksanakan secara daring,” terangnya.
Ibu Kos tersebut menambahkan untuk mengantisipasi banyaknya mahasiswa yang pulang kampung, berbagai cara dilakukan mulai dari banting harga hingga menyewakan kos yang semula disewa dengan jangka pembayaran tahunan menjadi bulanan.
Saat ini, seperti diketahui bahwa pandemi Covid-19 sudah berjalan hampir 2 tahun yang mengakibatkan menurunnya pendapatan di berbagai sektor ekonomi termasuk usaha skala mikro seperti kos-kosan.
Yudha Pradana selaku mahasiswa indekos menyampaikan bahwa kos-kosan dengan skala pembayaran bulanan jauh diminati mahasiswa karena nominal harga yang lebih dapat dijangkau, selain itu kebanyakan mahasiswa yang berada di Malang adalah mahasiswa tingkat akhir.
Kegiatan pengabdian masyarakat dengan srawung, semaur, akur juga memaparkan pengenalan budaya dan menjalin persaudaraan antara mahasiswa indekos dengan lingkungannya agar terciptanya hubungan tenggang-rasa dan keharmonisan.
Beberapa kasus kekerasan fisik maupun verbal di Kota Malang yang melibatkan mahasiswa indekos dan lingkungannya dipicu karena miskomunikasi dan kurangnya sosialisasi terkait dengan pengenalan budaya.
Bu Ani selaku pemilik indekos menyampaikan keluhannya jika mahasiswa hari ini kurang berlaku sopan santun, seperti tidak mentaati peraturan daerah, ramai di malam hari, pulang larut malam, dan membawa lawan jenis ke dalam kos. Padahal itu dilarang.
Surya Desismansyah mengatakan bahwa, tidak bisa dipungkiri bahwa sering terjadi miskomunikasi antara pemilik dan mahasiswa indekos karena kurangnya sosialisasi pengenalan budaya. Bertemunya dua budaya yang berbeda tidak serta-merta dapat diterima secara instan, perlu pengenalan, rasa menghargai, dan pembiasaan di antara keduanya.
“Pertukaran budaya tersebut sejogyanya disikapi dengan tangan dingin melalui sosialisasi dan musyawarah. Pengabdian masyarakat ini diharapkan dapat menjadi solusinya,” pungkas Dosen HKn UM tersebut.
Leave a Reply