Melihat Media Sosial Sebagai Ladang Popularitas Partai Politik

Media Sosial
Ilustrasi berbagai media sosial (terasikip.com)

Terasikip.com — Media sosial sebagai sarana komunikasi yang semakin pesat, dimana perkembangan dunia digital mendorong partai politik harus mampu bersikap adaptif dengan jalan penyesuaian kebutuhan yang selaras dengan perkembangan teknologi.

Pemanfaatan media sosial sebagai sarana komunikasi adalah salah satu contoh pemanfaatan untuk mendulang popularitas partai politik pada aktifitas dunia maya. Dimana hampir 68,9 persen masyarakat Indonesia menggunakan media sosial baik seperti Facebook, Instragram, Twitter, maupun yang lainnya.

Dalam hal ini, angka tersebut sangatlah besar karena hampir 200 juta masyarakat memiliki media sosial. Tidak jarang bagi partai politik angka itu bisa memberikan dampak yang signifikan guna dijadikan sebagai kegiatan ajang promosi menjelang pemilu pada tahun 2024 mendatang.

Terlebih lagi bulan Agustus ini selain sebagai bulan kemerdekaan Republik Indonesia secara nasional juga sedang dalam masa pendaftaran Partai Politik calon peserta Pemilihan Umum 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum RI, dimana tenggang waktunya yaitu dari tanggal 1-14 Agustus 2022.

Terbukti sejak awal bulan ini, dimana salah satu partai politik PDI-Perjuangan menjadi parpol sebagai pendaftar pertama, kemudian di hari berikutnya disusul oleh partai-partai lain seperti Nasdem, PPP, dkk, hingga yang baru kemarin mendaftar Partai Gerindra dan PKB yang melakukan pendaftaran ke KPU RI dengan bersama-sama pada Senin, 8 Agustus 2022 kemarin.

Keberangkatan secara bersama-sama dua partai terakhir ini, Gerindra dan PKB memberikan sinyal politik yang beraneka ragam, meskipun kedua partai tersebut disinyalir berencana mendeklarasikan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya pada 13 Agustus 2022 mendatang.

Baca juga:  Solusi Mengatasi Learning Loss dan Cultural Shock dalam Belajar

Sontak wajah media sosial kita, setidaknya dalam dua hari terakhir ini dipenuhi dengan wajah Ketua Umum Partai Gerindra dan PKB, Prabowo Subianto beserta Muhaimin Iskandar, yang dalam hemat penulis tidak ada cara lain sementara waktu ini untuk tidak menggunakan media sosial sebagai ajang promosi menaikkan popularitas minimal pada kelompok atau komunitasnya sendiri.

Melihat Media Sosial Sebagai Ladang Popularitas Partai Politik
Ilustrasi: freepik.com

Berdasarkan tinjauan goodstats.id partai politik paling populer di Indonesia, berdasarkan jumlah pengikut di tiga media sosial yaitu Instagram, Facebook, dan Twitter menunjukkan Partai Gerindra menempati posisi pertama dengan total pengikut mencapai 4,57 juta pada ketiga platform media soal tersebut.

Secara rinci, partai Gerindra unggul di platform Facebook total 3,4 juta pengikut, dilanjut pada Twiter sebanyak 627,6 ribu follower, dan Instagram mencapai 541 ribu pengikut per 14 Juli 2022. Pada peringkat kedua, Partai Soludaritas Indonesia berhasil meraih total sebanyak 3,35 juta pengikut. Kemudian PDI-P pada posisi ketiga dengan raihan total pengikut 2,04 juta pada tiga platform media sosial.

Diakhir, dengan melihat data popularitas partai politik berdasarkan jumlah pengikut pada ketiga media sosial tersebut. Pertanyaannya, misal fenomena kemarin yakni berangkatnya dengan cara bersama-sama antara Partai Gerindra selaku partai paling populer di Indonesia dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang berada diposisi ke enam dengan total jumlah pengikut hanya sebesar 0,77 juta. Adakah perubahan signifikan terhadap situasi atau jumlah pengikut yang terjadi pada kedua partai politik tersebut.

Baca juga:  Ferdy Sambo, Media Massa dan Popularitas

Tentu dalam hal atau kegiatan politik harusnya punya tujuan masing-masing, minimal tidak menganggu kepentingan partai atau internal, atau bahkan bisa dengan sama-sama dapat keuntungan atau tidak sama sekali baik secara dunia nyata maupun maya.

Ali Bisri
Pelaksana Harian Terasikip.com